PDPB Triwulan II Rampung, KPU Kota Probolinggo Catat 181.156 Pemilih

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menetapkan jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 181.156 pemilih. 

Probolinggo, newsIndonesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menetapkan jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 181.156 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas 88.750 pemilih laki-laki dan 92.406 pemilih perempuan. Data ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang digelar pada Kamis (2/7/2026).

Viki Hamzah Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) menjelaskan, bahwa data tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari lima kecamatan dan 29 kelurahan di Kota Probolinggo.

"Dari hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kota Probolinggo tercatat sebanyak 181.156 orang yang tersebar di lima kecamatan dan 29 kelurahan," ujarnya.

Viki menambahkan, Kecamatan Mayangan menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 46.832 pemilih, terdiri atas 23.133 laki-laki dan 23.699 perempuan.

"Jumlah itu menjadi yang tertinggi meskipun Kecamatan Mayangan memiliki satu kelurahan lebih sedikit dibanding empat kecamatan lainnya," tambahnya

Dalam rapat pleno juga dipaparkan adanya 78 pemilih baru, 1.674 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 140 data pemilih yang mengalami perbaikan.
Jika dibandingkan dengan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I, jumlah pemilih pada Triwulan II mengalami penurunan sebanyak 1.596 orang.

Menurut Viki, penurunan tersebut disebabkan oleh pencoretan ribuan data penduduk yang sudah berstatus nonaktif berdasarkan hasil sinkronisasi data dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU.

"Data nonaktif tersebut kami cermati dan pastikan valid, sehingga tidak lagi masuk dalam daftar pemilih. Kondisinya meliputi penduduk yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun berubah status menjadi anggota TNI atau Polri," jelasnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga akurasi daftar pemilih sekaligus meminimalkan potensi data ganda pada pemilu mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, mengatakan, proses pemutakhiran dilakukan melalui sinkronisasi bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk pencocokan dan penelitian terbatas (coktas).

"Kami memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga validitas data pemilih. Karena itu, kami juga mengharapkan keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan sebagai wujud meaningful participation atau partisipasi yang bermakna," katanya.

Kegiatan rapat pleno terbuka dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kota Probolinggo, Kodim 0820 Probolinggo, Polres Probolinggo Kota, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Lapas Kelas IIB Probolinggo, serta UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. (wn)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال