Wali Kota Probolinggo Sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

 

DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Wali Kota terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Probolinggo, newsIndonesia.id – DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Wali Kota terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, dan dihadiri Wali Kota Probolinggo Aminuddin, Wakil Wali Kota, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, serta camat.

Dalam paparannya, Wali Kota menyampaikan, bahwa pendapatan daerah tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp989,1 miliar dan terealisasi Rp1,008 triliun atau 101,96 persen. Sementara belanja daerah terealisasi Rp989,4 miliar dari anggaran Rp1,078 triliun atau 91,77 persen. Adapun pembiayaan daerah terealisasi 99,99 persen dari target Rp88,96 miliar.
Aminuddin menyatakan optimistis pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD berjalan lancar.

Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Kota Probolinggo mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan predikat memuaskan menjadi modal penting dalam proses pembahasan.

“Secara substansi tidak ada perubahan prinsip dan tidak ada persoalan teknis yang bertentangan dengan ketentuan BPK,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Syntha mengapresiasi capaian Pemkot Probolinggo dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, DPRD tetap akan mencermati kondisi riil keuangan daerah serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut melalui fraksi-fraksi, Panitia Khusus (Pansus), dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo. (wn)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال