DPRD Kota Probolinggo Soroti Kinerja DPMPTSP dan Tata Kelola Perizinan Investasi

 

Komisi III DPRD memberikan sorotan khusus terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Probolinggo, newsIndonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo kembali menegaskan fungsi pengawasannya terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Dalam rapat kerja bersama sejumlah OPD tersebut, Komisi III DPRD memberikan sorotan khusus terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra-PPP, Drs. Robit Riyanto, menyampaikan, sejumlah catatan kritis terkait tata kelola perizinan dan arah investasi di daerah.

"Salah satu yang menjadi perhatian adalah dinamika anggaran DPMPTSP tahun 2025 yang mengalami perubahan penjabaran hingga 10 kali," ucapnya. Rabu (1/4/2026)

Meski pihak DPMPTSP mengutarakan perubahan itu hanya berupa pergeseran internal tanpa memengaruhi nilai anggaran, DPRD menilai kondisi ini tetap perlu dievaluasi.

"Bahwa realisasi kinerja DPMPTSP yang mencapai 89 persen juga dinilai belum optimal," tambahnya

DPRD menyoroti adanya program strategis seperti Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) yang harus tertunda hingga tahun 2026 akibat kendala regulasi di tingkat provinsi.

“Kalau prosedur memang harus diikuti, tapi jangan sampai itu jadi alasan stagnasi. Daerah harus tetap bergerak,” tegas Robit Riyanto.

Di sisi lain, DPRD memberikan apresiasi atas capaian investasi Kota Probolinggo pada tahun 2025 yang menembus lebih dari Rp1,1 triliun. Capaiannya ditopang oleh Penanaman Modal Asing (PMA) yang melampaui target, serta didukung oleh sistem perizinan digital seperti OSS, SiCantik, SIMBG, dan MPD Digital.

Meski demikian, DPRD mengingatkan agar tingginya arus investasi tetap diimbangi dengan ketegasan dalam penegakan aturan perizinan.

“Kalau tidak memenuhi standar, jangan dipaksakan untuk diberi izin. Ini soal keadilan usaha. Jangan sampai pelaku lama merasa diperlakukan tidak adil,” terangnya

Dalam upaya optimalisasi PAD, DPRD kembali mengusulkan pembentukan badan khusus pengelola pendapatan daerah guna meningkatkan transparansi dan efektivitas. Tak hanya itu, dewan turut mengkritisi adanya peresmian sejumlah fasilitas usaha yang diduga belum mengantongi izin lengkap. Hal tersebut dinilai sebagai preseden buruk dalam penegakan aturan.

“Kalau pemerintah sendiri tidak memberi contoh, lalu masyarakat mau diarahkan ke mana? Untuk itu, sinergi lintas sektor dinilai penting agar investasi benar-benar berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," pungkasnya. (wn)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال