Aksi Brutal Lempar Bondet di Probolinggo Terungkap, Lima Tersangka Diamankan

 

Satreskrim Polres Probolinggo Kota bersama Polsek Mayangan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima pelaku pelemparan bondet

Probolinggo, newsIndonesia.id – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pelemparan bondet yang melukai seorang pemuda berinisial MT di wilayah Kecamatan Mayangan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, bondet, hingga bahan baku pembuatan bahan peledak rakitan.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/7/2026) malam. Saat itu, para pelaku hendak membeli minuman keras di wilayah Mayangan. Dalam perjalanan, mereka melintas di lokasi sekelompok pemuda yang sedang bermain bola.

Tanpa sebab yang jelas, salah seorang pelaku berinisial AKJ melempar bondet ke arah kelompok pemuda tersebut. Ledakan bondet mengakibatkan korban MT mengalami luka-luka.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, Satreskrim Polres Probolinggo Kota bersama Polsek Mayangan langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku," ujar AKBP Rico Yumasri saat konferensi pers, Selasa (21/7/2026).

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah gudang pemotongan ayam di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, yang dijadikan sebagai basecamp para pelaku. Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Minggu (20/7/2026) sekitar pukul 03.05 WIB.

"Dari lokasi tersebut kami berhasil mengamankan lima tersangka beserta barang bukti," kata Rico.

Kelima tersangka masing-masing berinisial AKJ, M, RF, KV, dan FB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKJ berperan sebagai pelempar bondet. Sementara M, RF, dan KV membawa senjata tajam saat kejadian. Adapun FB diketahui merakit bondet setelah belajar secara otodidak melalui media sosial serta membeli bahan-bahan pembuatnya secara daring.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis lurik dan celurit, satu bondet siap pakai, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, telepon genggam, serta berbagai bahan baku dan peralatan untuk merakit bondet.

Polisi menduga aksi tersebut dipicu motif balas dendam. Namun, sasaran yang diserang diduga bukan pihak yang dimaksud sehingga menyebabkan korban MT menjadi sasaran.

Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di Mapolres Probolinggo Kota. Mereka dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, serta tindak pidana yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka. (wn)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال