Probolinggo, news Indonesia.id – Akhirnya DPRD Kota Probolinggo bersama Wali Kota Aminuddin resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 dalam sidang paripurna di ruang utama DPRD.
Ketua DPRD, Sintha Dwi Laksmi, menyampaikan, penandatanganan ini merupakan tahap akhir setelah pembahasan bersama OPD dan Banggar DPRD.
“Seluruhnya sudah dibahas, termasuk penjelasan wali kota,” ujarnya. Kamis (15/9)
Walikota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan, bahwa kesepakatan ini mencakup berbagai program prioritas, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
“Semua ini untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya Kota Probolinggo,” terangnya. (sbr)
Tags
pemerintahan