Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang membahas Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar agenda formal tahunan.
Probolinggo, newsIndonesia.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang membahas Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar agenda formal tahunan. Di balik penyampaian Pemandangan Umum Fraksi, tersimpan peran penting legislatif dalam memastikan uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Setiap fraksi diberi ruang menyuarakan pandangan, kritik, hingga masukan strategis. Forum ini menjadi instrumen politik untuk mengawal jalannya pemerintahan, sekaligus menegaskan fungsi pengawasan DPRD agar anggaran yang sudah disahkan tidak melenceng dari prioritas pembangunan.
Pengawasan terhadap APBD memiliki arti krusial. Di tengah keterbatasan fiskal, setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah daerah harus berdampak nyata. Transparansi dan akuntabilitas pun menjadi kata kunci, mengingat APBD adalah cerminan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
Rapat Paripurna ini menegaskan bahwa proses pembahasan anggaran bukan hanya urusan teknis, tetapi juga wujud tanggung jawab politik wakil rakyat kepada konstituen. Pandangan fraksi tidak berhenti pada kertas dan pidato, melainkan menjadi arah dalam mengawal implementasi kebijakan ke depan. (sbr)