Usai Indehoi di Penginapan, Pelaku Curi Motor Korban dengan Modus Tukar Kunci

 

Tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di sebuah penginapan di Kota Probolinggo.

Probolinggo, newsIndonesia.id – Tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan MRA (36), pelaku pencurian sepeda motor di sebuah penginapan di Kota Probolinggo.

Aksi pencurian ini terjadi di Penginapan Bromo Sunrise, Jalan Raya Sukapura, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 21.30 WIB.

Waka Polres Probolinggo Kota Kompol Wiwin Rusli mengatakan, tersangka ditangkap pada Hari Minggu sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Jalan Raya Lumajang, Kota Probolinggo.

"Kami mengamankan barang bukti Honda Scoopy merah-hitam bernopol N-5894-PT beserta surat-surat kendaraan," katanya. Rabu (12/8/2026)

Ia menambahkan, bahwa dalam aksinya pelaku memanfaatkan kesempatan saat korban, YS (35), sedang mandi. Kunci kontak Honda Scoopy milik korban ditukar dengan kunci lain yang telah dibawa pelaku.

"Untuk menghilangkan jejak, motor kemudian dibawa pelaku dan disembunyikan di rumah temannya," jelasnya

Pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf (g) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (fsl)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال