Karhutla Gunung Bromo Meluas, Hanguskan 10 Hektare hingga Masuk Wilayah Probolinggo

 

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo terus meluas hingga memasuki wilayah Kabupaten Probolinggo mencapai 10 hektare

Probolinggo, newsIndonesia.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo terus meluas hingga memasuki wilayah Kabupaten Probolinggo. Luas area yang terbakar diperkirakan telah mencapai sekitar 10 hektare.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, mengatakan, api merambat dari Blok Bantengan, Kabupaten Lumajang, menuju kawasan Watu Gede hingga Pusung Jantur di wilayah administratif Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Jawa Timur, Balai Besar TNBTS, Perhutani, TNI, Polri, Agen Penanggulangan Bencana Jatim, dan relawan terus berupaya memadamkan api yang masih bergerak ke arah timur.

"Hingga pukul 17.00 WIB, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 10 hektare. Namun, luasnya masih berpotensi bertambah karena api belum berhasil dipadamkan sepenuhnya," ujar Oemar. Rabu (5/8/2026)

Proses pemadaman dilakukan secara manual menggunakan metode gepyok dan backpack sprayer. Upaya tersebut terkendala medan yang terjal serta embusan angin kencang yang mempercepat penyebaran api.

Selain pemadaman, tim gabungan juga membuat sekat bakar dan melakukan pemantauan intensif guna mencegah kobaran api meluas ke kawasan lain di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Meski titik api yang mengarah ke wilayah Probolinggo telah berhasil dipadamkan, petugas tetap bersiaga mengantisipasi munculnya kembali api akibat kondisi angin yang masih kencang.

Dampak kebakaran tersebut membuat Balai Besar TNBTS menutup sementara akses wisata melalui pintu Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta Senduro di Kabupaten Lumajang sejak Senin (3/8) pukul 22.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.

Sementara itu, wisatawan masih dapat memasuki kawasan Gunung Bromo melalui pintu Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo, dan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan. Namun, pengunjung hanya diperbolehkan berada di kawasan Lautan Pasir dan dilarang memasuki area savana demi menjaga keselamatan selama proses penanganan kebakaran berlangsung. (fsl)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال