Tekan Belanja Pegawai, DPRD Probolinggo Ingatkan Batas Pusat

 

Pemerintah pusat akan menerapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen mulai tahun 2027.

Probolinggo, newsIndonesia.id - Komisi II DPRD Kota Probolinggo melontarkan peringatan keras terkait membengkaknya belanja pegawai dalam APBD 2026 yang hampir menyentuh angka 40 persen.

Angka tersebut dinilai berbahaya, mengingat pemerintah pusat akan menerapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen mulai tahun 2027.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Farina Churun, menilai kondisi belanja pegawai saat ini sudah berada di zona rawan dan perlu segera dikendalikan agar tidak melampaui batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Jika tidak segera dikendalikan, kondisi ini berpotensi mengganggu ruang fiskal daerah dan menghambat alokasi anggaran untuk program pembangunan serta pelayanan publik," jelasnya

Menanggapi hal itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, menyampaikan, memang adanya tekanan besar dalam struktur anggaran daerah. 

"Diproyeksikan pada 2026 belanja pegawai mencapai sekitar 36 persen," katanya. (wn)



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال