![]() |
| Polemik terkait operasional Hadi’s Homestay di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, kembali menjadi perhatian warga |
Probolinggo, newsIndonesia.id – Polemik terkait operasional Hadi’s Homestay di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, kembali menjadi perhatian. Sejumlah warga menyampaikan aspirasi mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Senin (12/1/2026).
Warga menilai keberadaan penginapan tersebut di tengah kawasan permukiman padat penduduk telah menimbulkan keresahan sosial. Dugaan penginapan menerima pasangan yang bukan suami istri menjadi salah satu poin utama yang disampaikan dalam forum resmi DPRD tersebut.
Keresahan warga semakin menguat setelah Satpol PP Kota Probolinggo melakukan razia cipta kondisi pada awal Januari 2026, yang menemukan beberapa pasangan bukan suami istri berada di dalam penginapan.
Salah satu warga, Amin, berharap pemerintah dapat lebih tegas dalam menegakkan peraturan daerah, mengingat persoalan serupa disebut telah berlangsung sejak 2011.
“Kami berharap ada ketegasan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Amir Mahmud, menyampaikan, bahwa seluruh aspirasi warga akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme. DPRD akan mengedepankan proses dan koordinasi lintas instansi.
“Kami memberikan tenggat hingga 19 Januari 2026 untuk dilakukan rapat koordinasi lanjutan bersama Pemkot serta menghadirkan pemilik usaha sebelum keputusan diambil,” jelasnya.
RDP yang dilakukan menjadi ruang dialog antara warga dan DPRD sebagai upaya mencari solusi terbaik demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. (wn)
Tags
Informasi
