
Kantor Pengadilan Agama Kota Probolinggo.(Foto:Dok,NI)
Probolinggo,newsIndonesia.id – Suasana pergantian tahun di Kota Probolinggo menyisakan cerita pilu bagi ratusan keluarga. Pengadilan Agama (PA) Kota Probolinggo melaporkan adanya lonjakan signifikan angka perceraian sepanjang tahun 2025.
Fenomena ini menyebabkan ratusan warga harus menyandang status baru sebagai janda dan duda tepat saat kalender berganti ke tahun 2026.
Berdasarkan data yang dirilis hingga Desember 2025, PA Kota Probolinggo menangani total 936 perkara, dengan mayoritas merupakan sengketa rumah tangga. Dari jumlah tersebut, majelis hakim telah mengetok palu putusan untuk 910 perkara.
Humas Pengadilan Agama Kota Probolinggo, Rifki Kurnia Wazzan, merinci bahwa dari total perkara yang dikabulkan, sebanyak 516 kasus merupakan perkara perceraian.
Menariknya, tren menunjukkan bahwa inisiatif untuk mengakhiri ikatan pernikahan lebih banyak datang dari pihak perempuan.
Cerai Gugat Diajukan Istri: 368 Perkara
Cerai Talak Diajukan Suami: 148 Perkara
"Secara data memang ada peningkatan dibandingkan tahun lalu. Mayoritas yang mengajukan gugatan perceraian berada pada usia produktif," ujar Rifki, Kamis (25/12/2025).
Rifki menjelaskan bahwa keretakan rumah tangga ini tidak hanya menyerang pasangan muda atau pengantin baru. Latar belakang usia pernikahan yang berujung di meja hijau terpantau sangat variatif.
"Variasinya cukup lebar. Ada pasangan yang usia pernikahannya baru berjalan satu tahun, namun ada juga yang sudah membina rumah tangga selama belasan tahun sebelum akhirnya memutuskan berpisah," tambahnya.
Masalah ekonomi dan perselisihan yang terus-menerus menjadi alasan klasik yang paling sering muncul dalam persidangan.
Selain fokus pada perceraian, PA Kota Probolinggo juga mencatat aktivitas hukum keluarga lainnya:
Status Perkara Jumlah Kasus
Total Perkara Masuk 936 (916 Baru, 20 Sisa 2024)
Dikabulkan 777 Perkara
Dicabut Gugur 94 Perkara
Ditolak Tidak Diterima 39 Perkara
Meskipun terdapat perkara lain seperti dispensasi kawin dan penetapan ahli waris, volume kasus perceraian tetap menduduki posisi teratas.
Kenaikan angka ini menjadi refleksi sosial yang mendalam bagi masyarakat setempat. Di saat sebagian besar warga bersiap merayakan malam tahun baru dengan suka cita, ratusan individu di Kota Probolinggo justru harus memulai babak baru kehidupan mereka secara mandiri, melewati masa transisi tanpa pendamping hidup.
(Yul)