![]() |
| Foto Ilustrasi Cinta segitiga antara 1 laki laki 2 wanita.(Foto:Dok,NI) |
Probolinggo,newsIndonesia.id-Istilah pelakor atau perebut laki orang belakangan kian populer dan kerap menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sosok perempuan yang dilabeli sebagai pelakor sering kali dipersepsikan negatif karena dianggap mengganggu dan merusak hubungan rumah tangga orang lain.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan publik mengenai asal-usul istilah pelakor yang kini semakin lazim digunakan. Psikolog Sani Budiantini menjelaskan bahwa kata pelakor merupakan istilah yang muncul dari tren bahasa populer masa kini.
Menurut Sani, istilah tersebut sengaja diciptakan karena terdengar lebih sederhana, mudah diingat, dan terasa “mengena” di telinga masyarakat. Namun, di balik popularitasnya, istilah ini juga sarat dengan muatan pelabelan negatif terhadap perempuan.
“Pelakor itu istilah yang lebih ngena ke perempuan pengganggu dan identik dengan labelling atau cap buruk. Istilah ini lahir dari cara berpikir orang zaman sekarang,” ujar Sani saat dihubungi Okezone, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Sani juga menguraikan perbedaan mendasar antara istilah pelakor dan WIL (Wanita Idaman Lain) yang kerap dianggap serupa oleh masyarakat. Menurutnya, istilah pelakor lebih diarahkan pada perempuan yang secara aktif mengganggu atau merusak hubungan suami-istri.
Sementara itu, WIL memiliki konteks yang berbeda. Dalam istilah WIL, justru pihak laki-laki yang lebih dahulu memiliki ketertarikan pada perempuan lain, meskipun ia telah berstatus menikah.
“Kalau pelakor biasanya hanya difokuskan pada perempuan yang merusak rumah tangga orang. Sedangkan WIL lebih mengarah pada laki-laki yang tertarik pada wanita lain. Meski berbeda, keduanya sama-sama berdampak pada rusaknya hubungan,” jelasnya.
Fenomena penggunaan istilah pelakor ini menunjukkan bagaimana bahasa populer berkembang seiring dinamika sosial, sekaligus membuka diskusi tentang stigma, tanggung jawab, dan cara masyarakat memandang konflik dalam relasi rumah tangga.
(Opini)
