![]() |
| DPW LSM LIRA Jawa Timur menyerukan aksi bertajuk “Jawa Timur Darurat Korupsi” sebagai bentuk keprihatinan terhadap lemahnya pengawasan dana hibah di daerah. |
Surabaya, newsIndonesia.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM LIRA Jawa Timur menyerukan aksi bertajuk “Jawa Timur Darurat Korupsi” sebagai bentuk keprihatinan terhadap lemahnya pengawasan dana hibah di daerah.
Samsudin Gubernur LSM LIRA Jatim, mengatakan, sangat kecewa adanya Surat Edaran tahun 2019 yang diduga melarang kegiatan monitoring dana hibah. Kebijakan tersebut dinilai telah melemahkan fungsi pengawasan dan membuka celah terjadinya praktik korupsi.
“Pengawasan dilemahkan, dana rakyat dipertaruhkan, dan penyimpangan seolah dibiarkan,” demikian pernyataan resmi DPW LSM LIRA Jawa Timur dalam seruannya. Selasa (10/2/2026)
Dalam pernyataannya, DPW LSM LIRA menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Mencabut Surat Edaran Tahun 2019 tanpa syarat
2. Melakukan klarifikasi hukum secara terbuka kepada publik
3. Meminta pertanggungjawaban atas dugaan kerugian negara
Ia menegaskan, bahwa dana publik harus dijaga dan dikelola secara transparan serta akuntabel. Selain menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan.
“Uang rakyat harus dijaga. Hukum harus ditegakkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jawa Timur dan melawan korupsi sampai tuntas,” lanjut pernyataan tersebut.
Aksi damai yang akan digelar pada Kamis (12/2) pukul 10.30 WIB di Kantor Gubernur Jawa Timur ini, diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk lebih serius memperkuat sistem pengawasan, khususnya dalam pengelolaan dana hibah, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran. (rhm)
Tags
Informasi
