IJTI: 1.000 Lebih Jurnalis TV Terkena PHK Sepanjang 2025

 

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengungkapkan lebih dari 1.000 jurnalis televisi nasional dan lokal terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025

Jakarta, newsIndonesia.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengungkapkan lebih dari 1.000 jurnalis televisi nasional dan lokal terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025. Kondisi ini disebut sebagai pukulan terberat bagi jurnalisme televisi di Indonesia.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, badai PHK diperparah oleh disrupsi digital, tekanan ekonomi, serta meningkatnya beban kerja jurnalis.

"Praktik one-man show akan mengancam kualitas berita dan keselamatan jurnalis," katanya. Rabu (31/12/2025)

IJTI juga menegaskan, bahwa perkembangan kecerdasan buatan (AI) tidak boleh dijadikan alasan mengabaikan etika dan independensi jurnalistik.

"Teknologi hanya boleh menjadi alat bantu, bukan pengganti peran manusia," tegasnya

Menatap 2026, IJTI menilai industri media akan memasuki fase seleksi alam, di mana kredibilitas dan kepercayaan publik menjadi kunci utama keberlangsungan media. (mfd)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال