
DPRD Kota Probolingg mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna
Probolinggo, newsIndonesia.id – DPRD Kota Probolingg mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, pada Selasa (30/12/2025)
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib dan dihadiri 21 dari 30 anggota dewan, serta Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dan Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari.
Dalam APBD 2026, tercatat pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp939,94 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp989,21 miliar, sehingga terjadi defisit sebesar Rp49,27 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga SILPA ditargetkan nol rupiah.
Sebelum pengesahan, anggota DPRD dari PDI Perjuangan Imam Hanapi menyampaikan, interupsi agar Pemkot tidak mengulangi persoalan tahun sebelumnya, khususnya terkait keterlambatan lelang dan rendahnya serapan belanja.
"Kami meminta proyek strategis dan belanja modal pada 2026 dilaksanakan sejak awal tahun agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran," ujarnya
Menanggapi hal itu, Abdul Mujib Ketua Wakil I DPRD sebagai pimpinan rapat mengatakan, bahwa seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan APBD 2026, dengan penekanan pada pengawasan dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif.
"Dengan sinergitas yang baik, ditargetkan pembangunan pada tahun 2026 lebih bagus dan sesuai waktu daripada tahun 2025 sebelumnya, katanya
Usai penandatanganan persetujuan bersama Raperda APBD 2026, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menuturkan, apresiasi kepada DPRD dan menekankan pentingnya disiplin anggaran.
"Kami menargetkan pelaksanaan program dan proyek berjalan tepat waktu serta mendorong agar pekerjaan fisik dapat diselesaikan sebelum akhir November 2026," tandasnya
Diharapkan Pemkot Probolinggo mampu mengelola anggaran secara efektif dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan optimal. (wn)
Tags
pemerintahan