
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.
Probolinggo, newsIndonesia.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Kantor Kejari Probolinggo. Senin (8/9/2025)
Penandatanganan dilakukan oleh Vice President KAI Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan, S.H., M.H. Kolaborasi ini diharapkan bisa memperkuat aspek hukum sekaligus mendukung kelancaran operasional perusahaan dalam menghadapi dinamika perkeretaapian.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem hukum di lingkungan KAI Daop 9 Jember. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan, kami optimistis operasional perusahaan dapat berjalan lebih akuntabel, aman, dan terjamin dari sisi hukum, demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Hengky.
Lebih lanjut, ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pendampingan dan penyelesaian persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara, pemberian bantuan dan pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang dibutuhkan.
"Selain itu juga mencakup pula dukungan percepatan investasi perkeretaapian, pembangunan proyek strategis, pemulihan aset, pertukaran data, serta konsultasi dan koordinasi hukum," tambahnya
Menurut Hengky, tantangan hukum sering muncul seiring kompleksitas operasional perusahaan. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan dianggap penting agar prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dapat terjaga.
“Kami berkomitmen kedua belah pihak untuk menciptakan kepastian hukum, memperkuat transparansi, dan mendukung iklim bisnis yang sehat. Diketahui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo yang diyakini akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan layanan KAI kepada masyarakat,” jelasnya
Terobosan ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI dalam agenda Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, khususnya terkait penegakan hukum yang tegas, kolaboratif, dan akuntabel. (wn)