
Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di jalan grati- bayeman probolinggo.(Foto:Dok,NI)
Probolinggo,newsIndonesia.id, – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan sebidang resmi JPL 166 Km 86+698 petak jalan Grati – Bayeman, pada Senin (8/9) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kereta Api Ranggajati relasi Cirebon–Ketapang dengan nomor KA 155 tertemper kendaraan minivan Nissan Serena berpelat nomor B 1005 UZB.
Berdasarkan keterangan awal, mobil yang dikemudikan oleh Jari (71), warga Mayangan, Probolinggo, melintas dari arah timur ke barat. Diduga pengemudi tidak berhati-hati menyebabkan kendaraannya berhenti di jalur rel, tepat sebelum KA Ranggajati melintas.
Petugas JPL 166 yang saat itu sudah menutup palang perlintasan segera berlari ke arah kereta yang datang. Dari jarak sekitar 300 meter, petugas memberi Semboyan 3 sebagai tanda bahaya agar masinis segera menghentikan kereta. Masinis sempat melakukan pengereman darurat, namun karena jarak sudah terlalu dekat, benturan tetap tidak terhindarkan.
Meski demikian kondisi masinis dan penumpang KA Ranggajati dipastikan selamat tanpa mengalami luka. Sementara itu, pengemudi mobil mengalami luka ringan dan segera mendapatkan pertolongan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyampaikan akibat kejadian tersebut, KA Ranggajati sempat berhenti untuk melakukan pengecekan rangkaian sarana. Setelah dipastikan aman, KA Ranggajati dapat melanjutkan perjalanan kembali.
“Kami bersyukur seluruh penumpang KA Ranggajati selamat. KAI terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang.
Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” ujar Cahyo.
PT KAI Daop 9 Jember mengimbau agar masyarakat selalu waspada, berhenti sejenak, melihat kiri dan kanan sebelum melewati rel, serta mendukung upaya bersama dalam mewujudkan keselamatan transportasi.
(Wn)