DPRD Probolinggo Ketok Palu Dua Raperda Strategis: Perseroda dan Pajak Daerah

 

Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang digelar baru-baru ini bukan sekadar forum rutin, melainkan momentum penting dalam arah pembangunan daerah

Probolinggo, newsIndonesia.id — Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang digelar baru-baru ini bukan sekadar forum rutin, melainkan momentum penting dalam arah pembangunan daerah. Dua rancangan peraturan daerah (raperda) berhasil diketok palu, yakni pendirian Perseroda dan perubahan pajak serta retribusi daerah.

Persetujuan ini menandai langkah strategis DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo untuk memperkuat fondasi ekonomi sekaligus menata regulasi fiskal. Melalui Perseroda, pemerintah daerah berupaya menghadirkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berfokus pada jasa pengangkutan dan pergudangan di kawasan pelabuhan. 

Kehadiran entitas baru ini diharapkan tak hanya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membuka ruang kerja dan memperkuat daya saing daerah.

Sementara itu, perubahan pada pajak dan retribusi daerah menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyesuaikan aturan dengan dinamika kebutuhan masyarakat sekaligus ketentuan undang-undang terbaru. Tarif pajak hiburan yang lebih tegas, retribusi baru untuk layanan iklan, hingga penyesuaian tarif pelayanan publik mencerminkan upaya untuk lebih adil, transparan, dan adaptif.

Kedua keputusan ini memperlihatkan bagaimana DPRD tidak hanya berperan sebagai legislator, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang memastikan setiap kebijakan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana implementasi kedua perda ini benar-benar menyentuh kepentingan publik dan memberi dampak nyata bagi kemajuan Kota Probolinggo. (sbr)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال