![]() |
Dua emak - emak asal Kecamatan Lekok, Pasuruan, berhasil ditangkap polisi usai mencuri tas berisi uang Rp20 juta (Foto: Dok NI) |
Probolinggo, newsIndonesia.id – Dua emak - emak asal Kecamatan Lekok, Pasuruan, berhasil ditangkap polisi usai mencuri tas berisi uang Rp20 juta milik seorang pengunjung di Pasar Gotong Royong, Kota Probolinggo, Jumat (11/7/2025).
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Kasat Reskrim Iptu Zaenal Arifin mengatakan, aksi penangkapan dilakukan setelah petugas Satlantas melihat kerumunan warga yang meminta tolong.
"Bahkan aksi pencurian tersebut, sempat terekam video amatir dan viral di media sosial," katanya
Diketahui pelaku berinisial M (47) dan H (38) sempat kabur menggunakan motor tanpa plat nomor, namun berhasil dikejar hingga di kawasan Taman Makam Pahlawan.
"Sejumlah barang bukti berupa tas dan uang tunai milik korban berhasil diamankan petugas," tambahnya
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku, nekat mencuri karena faktor ekonomi.
"Hasil curiannya dibuat biaya hidup, karena tidak memiliki pekerjaan," tandasnya
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (wn)