Pengrusakan di Kedai Ant Probolinggo, Lima Pemuda Ditangkap Polisi

Polisi tangkap lima pemuda yang terlibat dalam aksi kerusuhan di kedai Ant.(Foto:Dok,NI)

Probolinggo,newsIndonesia.id
- Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan lima pemuda yang terlibat dalam aksi kerusuhan di Kedai Ant yang terletak di Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran. Insiden terjadi pada Senin (28/4/2025) malam dan melibatkan sekitar 40 orang.

Aksi anarkis ini menyebabkan kerugian materi sekitar Rp4 juta serta melukai dua karyawan kedai. Para pelaku dilaporkan merusak fasilitas kedai, termasuk melempar botol ke arah karyawan, membanting gelas, kursi, dan asbak.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RA (24) warga Kademangan, MR (27) dan DC (27) warga Mayangan, AF (19) warga Krejengan, dan DA (19) warga Dringu, Kabupaten Probolinggo.

“Dari hasil pemeriksaan, aksi mereka dilakukan secara spontan dan dipengaruhi minuman keras. Setelah melakukan perusakan, mereka langsung melarikan diri,” ungkap Iptu Zaenal dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).

Kelima tersangka ditangkap di kediaman masing-masing pada Kamis (1/5/2025). Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.

“Ancaman hukuman maksimal bagi para tersangka adalah tujuh tahun penjara,” tambah Iptu Zaenal.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.


 (wn)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال