Pelaku Penggelapan Motor di Kos Dringu Berhasil Diringkus Polisi Probolinggo

 

Emak - emak pelaku penggelapan motor di Kos Dringu nerhasil diringkus Polisi Probolinggo (Foto: Dok NI)

Probolinggo, newsIndonesia.id – Ulnit Reskrim Polsek Dringu, Polres Probolinggo, bergerak cepat menanggapi laporan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (20/5) di sebuah kos milik Nurul Melawati yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso 2, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, melalui Kapolsek Dringu, Iptu Anshori, menjelaskan, bahwa kejadian bermula ketika korban berinisial HNY, warga Jember yang tengah indekos di lokasi tersebut, berkenalan dengan penghuni baru. Pelaku, yang diketahui berinisial S (43), warga Jangur, Sumberasih, Kota Probolinggo, menyewa kamar kos menggunakan identitas palsu dengan nama Putri Lestari Dewi.

“Pelaku menggunakan nama samaran saat mendaftar kos dan memberikan uang muka sebesar Rp50.000 sebagai tanda jadi,” ungkap Iptu Anshori, Rabu (21/5/2025).

Kemudian tidak lama setelah masuk kos, pelaku mengetuk kamar korban dan berpura-pura bersikap ramah dengan memberikan buah jeruk, lalu meminjam kunci sepeda motor Yamaha N Max dengan nomor polisi P 5863 LK milik korban, dengan alasan hendak membeli makanan siang.

"Meski sempat ragu, korban akhirnya menyerahkan kunci motor kepada pelaku. Namun, setelah ditunggu lama, pelaku tak kunjung kembali. Korban kemudian mendapat informasi dari temannya bahwa pelaku diduga telah melakukan modus serupa di lokasi lain," imbuhnya

Merasa ditipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dringu. Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebenarnya.

“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, kami berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya di Jalan Raya Desa Pabean, Kecamatan Dringu,” jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Dringu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus penipuan serupa di lokasi lain. (wn)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال