DPRD Kabupatsn Probolinggo lakukan sidak Tambang Pamatan, soroti kerusakan jalan dan pajak daerah (Foto: Dok NI)
Probolinggo, newsIndonesia.id - Tim monitoring dan evaluasi dari Komisi III DPRD dan Muspika Tongas Kabupaten Probolinggo ini, melakukan sidak langsung ke salah satu tambang legal seluas 29 hektar yang telah mengantongi izin produksi untuk aktivitas pertambangan tanah keras. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau proses penambangan serta dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
Mochammad Al-Fatih Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo mengatakan, salah satu fokus utama kunjungan adalah aduan masyarakat terkait kerusakan jalan kabupaten yang diduga disebabkan oleh aktivitas tambang.
"Kami turun langsung karena ada beberapa laporan dari warga mengenai kerusakan jalan yang kemungkinan besar diakibatkan oleh aktivitas kendaraan berat dari tambang Desa Pamatan ini," katanya. Kamis (22/5/2025)
Selain itu, pihak DPRD juga menyoroti potensi kehilangan pendapatan daerah dari sektor pajak tambang yang jauh dari target atau tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Dari luas tambang yang mencapai 29 hektar, seharusnya potensi pendapatan pajak daerah bisa mencapai Rp500 juta. Namun berdasarkan laporan yang kami terima, nilai pajak yang masuk hanya sekitar Rp4 juta, ini jelas tidak masuk akal," tegasnya.
Jika komitmen perbaikan dan pembayaran pajak tidak dijalankan, DPRD menyatakan akan mempertimbangkan langkah tegas, termasuk kemungkinan penghentian sementara aktivitas tambang.
"Kalau pendapatan yang seharusnya masuk ke daerah tidak dibayarkan, itu sudah menjadi ranah hukum perdata. Kalau tidak patuh aturan, ya tinggal ditutup," tegasnya.
Meski demikian, DPRD mengapresiasi itikad baik dari pihak tambang CV Yuslury Benta yang menyatakan kesediaannya untuk meningkatkan pembayaran pajak sesuai dengan asas kepatutan dan ketentuan perundang-undangan.
"Untuk perawatan Jalan Kabupaten, khususnya di Desa Pamatan Tongas kedepan. Kami akan segera memasang portal di titik yang ditentukan agar tonase truk tambang yang melintas bisa diketahui yakni 8 ton bukan 12 ton," terangnya
Sementara itu, Afan selaku Generral Affair CV Yuslury Benta menyampaikan, untuk segera menanggapi masalah jalan rusak menjadi prioritas.
“Dampak kerusakan jalan ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tapi juga menurunkan minat konsumen atau pembeli tanah dari luar karena akses yang sulit sehingga mengurangi pendapatan tambang,” jelasnya
Kegiatan tambang sempat dihentikan sementara pada hari kunjungan karena adanya pemeriksaan alat dan kehadiran mekanik.
"Operasional akan kembali berjalan pak, pada sore hari nanti," pungkasnya. (wn)