Belum Ada Kajian Resmi, Fasilitas Panjat Tebing GOR Ahmad Yani Dipastikan Tidak Dibongkar

Rapat RPD bersama komisi 1 DPRD Kota Probolinggo.(Foto:Dok,NI)

Probolinggo,newsIndonesia.id
– Polemik seputar keberadaan fasilitas panjat tebing di kawasan GOR Ahmad Yani, Kota Probolinggo, mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Probolinggo. Hadir dalam forum tersebut perwakilan dari FPTI, KONI, Dinas Dispopar, serta sejumlah OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo, Fajar Purnomo, menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah ada kajian resmi terkait penataan ulang atau rencana pembongkaran fasilitas panjat tebing di lokasi GOR Ahmad Yani.

“Kami tegaskan, belum ada kajian resmi terkait penataan ataupun pembangunan kembali area tersebut. Artinya, belum ada dasar hukum atau perencanaan yang dapat dijadikan acuan untuk tindakan apa pun, baik pembongkaran maupun pemindahan,” jelas Fajar.

Ia juga menyampaikan bahwa jika nantinya ada usulan resmi dari perangkat daerah terkait, maka pihak dinas perencanaan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Namun, untuk saat ini belum ada rencana konkret yang mengarah pada pembongkaran fasilitas tersebut.

Menanggapi hal itu, Fatoni dari Fraksi PPP selaku pimpinan forum menyayangkan munculnya isu tanpa kejelasan. Ia mempertanyakan apakah penataan ulang memang benar-benar dibutuhkan atau hanya bagian dari wacana jangka panjang tanpa urgensi.

"Apakah penataan ini memang mendesak, atau sekadar rencana tanpa urgensi nyata? Jangan sampai ada kebijakan sepihak yang justru merugikan pembinaan atlet muda," tegasnya.

Beberapa anggota dewan lain juga menekankan pentingnya mempertahankan fasilitas panjat tebing yang telah melahirkan atlet berprestasi hingga tingkat nasional dan internasional. Mereka meminta agar masyarakat, khususnya pengguna fasilitas, dilibatkan dalam setiap rencana kebijakan.

“Kalau memang belum ada kajian dan ini tidak masuk program prioritas, kenapa isu ini muncul? Jangan sampai masyarakat pengguna tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan,” kata Sibro, salah satu anggota dewan yang hadir.

RDP ini menjadi momentum refleksi bagi para pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan infrastruktur olahraga yang selaras dengan kepentingan publik, tanpa mengabaikan keberlanjutan ruang latihan para atlet daerah.


(Yuli)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال