![]() |
Edarkan 1 kilogram sabu, tiga pria dibekuk Satnarkoba Polres Probolinggo Kota (Foto: Dok NI) |
Probolinggo, newsIndonesia.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Diduga kuat tiga pria sebagai kurir jaringan narkoba ditangkap saat berada di dalam sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan desa, Jumat (16/5) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 03.30 WIB di Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih. Polisi mencurigai aktivitas mencurigakan dari sebuah mobil Honda CRV yang terparkir di Jalan Raya Sukapura. Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung menyergap kendaraan itu dan mengamankan tiga orang pria di dalamnya.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni AR (39) warga Bangkalan, Madura; MJ (56) warga Surabaya; dan ML (40) juga berasal dari Bangkalan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh China dan disembunyikan dalam karung berisi beras.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengungkapkan, bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Penyamaran yang dilakukan para pelaku cukup rapi, namun berhasil kami ungkap. Barang bukti sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Situbondo,” jelasnya dalam konferensi pers. Jumat (16/5/2025)
Diketahui ketiga pelaku yang diamankan yakni AR (39) warga Bangkalan, Madura; MJ (56) warga Surabaya; dan ML (40) juga berasal dari Bangkalan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh China dan disembunyikan dalam karung berisi beras.
"Kami langsung melakukan penahanan terhadap ketiga pelaku, dan akan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10,4 miliar," terangnya.
Sementara itu, polisi juga menyita beberapa unit ponsel dan uang tunai yang diduga terkait dengan transaksi narkoba. Salah satu tersangka, AR, mengaku baru pertama kali terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut.
“Saya cuma ikut, baru kali ini saja,” ucap AR kepada petugas. (wn)