![]() |
Kolaborasi LMDH dan Perhutani: Strategi baru untuk menuju hutan lestari dan kesejahteraan desa (Foto: Dok NI) |
Situbondo, newsIndonesia.id - Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis, Perkumpulan Tani Dewi Rengganis, dan Perum Perhutani KPH Bondowoso menandai babak baru dalam pengelolaan hutan berbasis partisipasi masyarakat. Acara yang digelar di Balai Pendopo Bupati Situbondo ini bukan hanya seremonial administratif, tetapi mencerminkan arah kebijakan yang makin inklusif dalam pelestarian hutan negara.
Hadirnya ratusan undangan—dari pejabat pemerintah hingga tokoh masyarakat—menunjukkan bahwa pengelolaan hutan kini tak lagi dipandang sebagai urusan institusi tunggal. Justru, keterlibatan masyarakat desa menjadi kunci utama dalam memastikan fungsi hutan sebagai penyedia jasa lingkungan, ruang hidup, dan sumber ekonomi.
Perjanjian ini bukan semata berbicara soal kewenangan dan batas kawasan. Ia menegaskan bahwa masyarakat desa, yang selama ini hidup berdampingan dengan hutan, punya posisi strategis dalam menjaga keberlanjutan. Masyarakat diberi ruang untuk terlibat dalam berbagai aktivitas: konservasi, agroforestry, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, hingga pengawasan kawasan—sebuah pendekatan kolaboratif yang disebut sebagai Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat.
Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menggarisbawahi pentingnya pendataan yang transparan dan akurat (by name, by address, by object) sebagai syarat dalam memperoleh dukungan seperti pupuk bersubsidi. Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama ini tidak hanya berbasis niat baik, tetapi juga ditopang oleh sistem yang jelas dan terukur. Kamis (15/5/2025)
Sementara itu, Bupati Situbondo, Mas Rio, menekankan bahwa kolaborasi ini bukan hanya tentang pelestarian, tetapi juga upaya konkret dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Legalitas pengelolaan sumber daya adalah langkah penting agar desa bisa berkembang tanpa harus merusak alam,” ujarnya.
Kerja sama ini mencakup wilayah kerja KPH Bondowoso dan menjadi preseden positif bagaimana sinergi antara institusi negara dan warga dapat menciptakan keseimbangan antara fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan.
Lebih dari itu, langkah ini memberi pelajaran penting: pelestarian hutan yang sejati tak bisa berjalan tanpa kepercayaan dan keterlibatan aktif masyarakat. Dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam, model kerja sama semacam ini layak dijadikan contoh untuk wilayah-wilayah lain di Indonesia. (wn)