Skandal Oknum Dishub Probolinggo! Diduga Cabuli Anak, Kini Mendekam di Tahanan

 

Seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo berinisial L diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Probolinggo, newsIndonesia.id – Seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo berinisial L diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku yang disebut berasal dari Kecamatan Banyuanyar kini telah ditahan oleh Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Kota.

Informasi yang dihimpun menjelaskan, dugaan tindak pidana itu menimpa seorang anak yang berdomisili di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, membenarkan bahwa L merupakan pegawai di instansinya dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Edy mengatakan, yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja selama dua hari terakhir. Namun, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait perkara tersebut.

"Ya benar, oknum L ini merupakan pegawai Dishub Kabupaten Probolinggo menjabat sebagai PPPK paruh waktu. Namun kami masih menunggu informasi legal dari kepolisian," katanya. Jumat (30/10/2026)

Sementara itu, Kasatres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila, membenarkan bahwa terduga pelaku telah ditahan sejak tiga hari lalu.

"Kami tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, apalagi korban masih anak bawah umur," tegasnya.

Penanganan perkara ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban. (wn)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال