Polres Probolinggo Kota Ringkus 5 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

 

Polres Probolinggo Kota bongkar penyalahgunaan BBM subsidi, 5 tersangka diamankan

Probolinggo, newsIndonesia.id – Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan mengamankan lima tersangka dari empat lokasi berbeda.

Kapolres Probolinggo Kota, Rico Yumasri, mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan ini hasil penyelidikan selama Maret–April 2026. 

"Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus membeli BBM subsidi berulang kali dengan barcode dan kendaraan berbeda, lalu memindahkannya ke jerigen untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi hingga berulangkali," katanya. Senin (4/5/2026)

Ia menambahkan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti meliputi 1.000 liter biosolar, 307 liter pertalite, kendaraan, barcode MyPertamina, jerigen, dan alat penyedot.

“Praktik ilegal tersebut telah merugikan negara dan masyarakat karena BBM subsidi diperuntukkan bagi yang berhak,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 UU Migas jo. UU Cipta Kerja, dengan ancaman hingga 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp60 miliar. (wn)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال