DPRD Kota Probolinggo Prioritaskan Raperda Pariwisata dan Kesejahteraan Sosial

 

DPRD Kota Probolinggo Pembahasan Raperda kali ini difokuskan pada penataan dan penertiban PKL, kepariwisataan, serta kesejahteraan sosial.

Probolinggo, newsIndonesia.id – DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda Nota Penjelasan Walikota terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (7/5/2026).

Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani, mengatakan pembahasan Raperda kali ini difokuskan pada penataan dan penertiban PKL, kepariwisataan, serta kesejahteraan sosial.

Menurutnya, Raperda tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk mendukung program strategis Pemerintah Kota Probolinggo sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini merupakan regulasi yang diharapkan mampu menjadi dasar hukum yang kuat demi kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” ujar Santi.

Ia menilai sektor pariwisata menjadi salah satu prioritas karena dinilai mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan regulasi yang jelas, pengelolaan destinasi wisata diharapkan lebih optimal dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Santi menambahkan, penguatan sektor wisata juga diyakini dapat menggerakkan sektor lain seperti transportasi, travel, hingga UMKM lokal di sekitar kawasan wisata.

DPRD bersama pemerintah daerah berharap Raperda yang saat ini dibahas dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang aplikatif, berpihak pada kesejahteraan masyarakat, serta mendukung kemajuan Kota Probolinggo. (wn)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال