Walikota Aminuddin Absen, Sidang Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda

 

Sidang paripurna DPRD Kota Probolinggo dalam penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) serta keputusan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025 ditunda.

Probolinggo, newsIndonesia.id - Sidang paripurna DPRD Kota Probolinggo dalam penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) serta keputusan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025 ditunda. Penundaan dilakukan karena Walikota Probolinggo, Aminuddin, tidak hadir dalam agenda penting tersebut.

Namun ketidakhadiran Walikota telah diwakilkan kepada Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, dan jalannya rapat tetap tidak dilanjutkan. Sejumlah anggota dewan menyampaikan keberatan, mengingat pentingnya agenda penyampaian rekomendasi DPRD yang diharapkan dapat langsung ditindaklanjuti oleh kepala daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menyampaikan, 

bahwa pimpinan dewan memutuskan menunda pembahasan hingga jadwal berikutnya dengan harapan Walikota dapat hadir secara langsung.

“Ini momen penting, karena kita ingin menyampaikan langsung rekomendasi DPRD kepada Wali Kota terkait LKPJ-nya, agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Syntha

Di sela persidangan, Syntha sempat menanyakan alasan ketidakhadiran Wali Kota kepada Penjabat Sekretaris Daerah Rey Suwigtyo yang mendampingi Wakil Walikota. 

"Saya menegaskan pentingnya kehadiran kepala daerah dalam momen tersebut," tegasnya

Penundaan murni demi memastikan rekomendasi diterima langsung oleh Walikota.

"Kita tunda Senin depan dan Walikota dimohon hadir. Ini bentuk keseriusan, kita ingin Wali Kota sendiri yang hadir tanpa diwakilkan,” pungkasnya

Sementara itu, Wakil Walikota Ina Dwi Lestari menyatakan, pihaknya menghormati keputusan DPRD. Penundaan itu berdampak pada jalannya agenda, namun tetap merupakan keputusan bersama yang harus dihargai.

“Keputusan tadi kita hargai dan hormati. Kalau menghambat sudah pasti, tapi itu sudah menjadi kesepakatan bersama,” katanya.

Diketahui ketidakhadiran Walikota Aminuddin dalam sidang paripurna tersebut, karena sedang menghadiri kegiatan bersama mahasiswa di Jakarta, di salah satu universitas. (wn)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال