
Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan di wilayah Pajarakan
Probolinggo, newsIndonesia.id – Respons cepat layanan darurat kepolisian 110 kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan di wilayah Pajarakan, Senin (23/3/2026).
Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan pelaku. Sebelumnya, keluarga korban sempat mendatangi rumah terduga pelaku hingga memicu ketegangan di lokasi. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah pihak keluarga memilih melapor melalui layanan 110 guna menghindari aksi main hakim sendiri.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polres Probolinggo bersama Polsek Pajarakan langsung bergerak cepat menuju lokasi.
“Petugas segera kami kerahkan untuk mengamankan situasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Piket Pamapta Ipda Fajri.
Sesampainya di lokasi, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan maupun insiden lanjutan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pajarakan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat 110. Hal ini dinilai penting dalam menjaga kondusivitas serta mencegah tindakan melanggar hukum. (wn)
Tags
Hukum