LSM LIRA Desak Bongkar Dugaan Pemotongan Insentif Guru Ngaji, Pengawasan Disoal.

 

Dugaan pemotongan insentif guru ngaji mencuat di Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo

Probolinggo, newsIndonesia.id  – Dugaan pemotongan insentif guru ngaji mencuat di Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo,Jawa Timur.

Sejumlah guru ngaji melaporkan adanya ketidaksesuaian penyaluran insentif, bahkan ada yang mengaku belum pernah menerima haknya selama mengabdi.

Ustadz M. Khoiro salah satu guru ngaji mengatakan, bahwa persoalan ini menimbulkan keprihatinan, mengingat peran guru ngaji sangat penting dalam membentuk karakter dan moral keagamaan masyarakat.

"Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, Kami meminta kasus ini untuk segera ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan investigasi oleh pihak berwenang," katanya. Rabu (25/3/2026)

Hal senadah juga diutarakan oleh Ustadz Kusnadi seharusnya insentif yang diterima oleh guru ngaji sebesar 400 ribu perbulan. Namun faktanya hanya mendapatkan Rp200 ribu perbulan.

"Saya hanya mendapat insentif Rp200 ribu bukan Rp400 ribu, bahkan sejumlah guru ngaji yang tidak menerima sama sekali," terangnya

Menanggapi hal itu, Abdulrohim Sekretaris LSM LIRA Kabupaten Probolinggo menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi atas persoalan tersebut, pihak terkait segera melakukan penanganan serius.

"Jika terbukti, dugaan pelanggaran itu berpotensi masuk ranah pidana, mengacu pada Pasal 372, 374, dan 423 KUHP serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," ujarnya

Selain itu, peran pengawas sangat penting dan kini menjadi sorotan, agar lebih aktif turun langsung ke lapangan memastikan hak para guru ngaji terpenuhi.

"Lira berharap peran pengawasan dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) setempat, tidak hanya mengandalkan laporan dari tingkat bawah, tetapi turut hadir secara langsung untuk memastikan tidak terjadi pembiaran terhadap persoalan yang menyangkut hak-hak guru ngaji," pungkasnya. (rhm)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال