![]() |
| Komisi I DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik Homestay Hadi’s di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan |
Probolinggo, newsIndonesia.id – Komisi I DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik Homestay Hadi’s di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan. Namun belum juga menghasilkan keputusan final karena proses sinkronisasi data antarinstansi masih berlangsung.
RDP dihadiri perwakilan warga, Satpol PP, Dispopar, dan DPMPTSP. Pembahasan difokuskan pada evaluasi temuan dugaan pelanggaran etika dan peruntukan usaha penginapan tersebut.
Kepala Dispopar Kota Probolinggo, Muhammad Abas, mengatakan, penetapan sanksi masih menunggu laporan resmi Satpol PP terkait diamankannya empat pasangan bukan suami istri.
"Proses penyelidikan masih berlanjut dan Satpol PP menempatkan dua personel di lokasi hingga ada keputusan," katanya. Senin (19/1/2026)
KH Taufik, Ketua MUI Kecamatan Kademangan, menuturkan, bahwa pemerintah setempat harus bertindak tegas karena homestay dinilai meresahkan lingkungan.
"Sejumlah warga sudah mengantongi bukti, jika tamu hotel yang datang ternyata bukan suami istri," ujarnya
Sementara itu, kuasa hukum Homestay Hadi’s, Syafiuddin, menegaskan, usaha tersebut telah mengantongi izin dan siap mengikuti ketentuan pemerintah.
"Sampai saat ini, ketentuan operasional Hadi's Home Stay sudah sesuai aturan yang berlaku," tegasnya
Dilain sisi, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Zainul Fathoni menjelaskan, penyelesaian persoalan diarahkan pada pembinaan dan perbaikan manajemen, bukan penutupan usaha.
"Kami terus mendorong untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua pihak, agar semuanya tidak terganggu dan perekonomian tetap berjalan dengan baik," pungkasnya. (wn)
Tags
Informasi
