![]() |
Perhutani berhasil menggagalkan aksi illegal logging, di Hutan Kalipait Banyuwangi Selatan (Foto: Dok NI) |
Banyuwangi, newsIndonesia.id - Tim gabungan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani Divisi Regional Jawa Timur berhasil menggagalkan aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan negara wilayah Kalipait, Perhutani Banyuwangi Selatan, Rabu (2/7/2025).
Operasi ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di petak 112C RPH Kalipait, BKPH Blambangan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polhutmob Divre Jatim dan KPH Banyuwangi Selatan langsung melakukan pengintaian di lokasi.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tim mendeteksi suara kendaraan pengangkut kayu yang keluar dari dalam hutan menuju Desa Kalipait. Dua unit kendaraan rakitan jenis gerandong — kendaraan bermesin diesel rakitan yang umum digunakan untuk mengangkut kayu secara ilegal — berhasil dihentikan.
“Ketika kami hadang, pengemudi gerandong langsung melompat dan melarikan diri ke dalam hutan,” ujar Yudiono, Kepala Seksi Utama Keamanan Perhutani Divre Jatim.
Meskipun sempat dilakukan pengejaran, pelaku tidak tertangkap karena kondisi medan yang sulit dan jumlah personel terbatas. Namun tim petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
1. Dua unit kendaraan roda empat jenis gerandong
2. Dua unit gergaji mesin (chainsaw)
3. Sebanyak 27 batang kayu jati glondongan dengan volume sekitar 2,75 m³
Seluruh barang bukti dibawa ke Posko Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan di Benculuk dan dilaporkan ke Polsek Tegaldlimo dengan nomor laporan LP/B/VII/2025/SPKT/POLSEK TEGALDLIMO/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JATIM.
Keesokan harinya (3/7), tim kembali ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Hasilnya, ditemukan delapan tunggak pohon jati bekas tebangan di petak 126A RPH Purwo, BKPH Blambangan, yang diduga kuat sebagai asal kayu hasil pembalakan liar.
Yudiono Kepala Seksi Utama Keamanan Perhutani Divre Jatim menegaskan, Perhutani berkomitmen menjaga kelestarian hutan melalui pendekatan menyeluruh: preemtif, preventif, dan represif.
“Kami rutin melakukan pembinaan kepada masyarakat, patroli gabungan, hingga penegakan hukum tegas bila ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Pihak Perhutani juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga hutan dari kerusakan, serta mengapresiasi informasi yang disampaikan warga sehingga aksi ilegal ini bisa digagalkan. (jln)