![]() |
LIRA Kabupaten Probolinggo instruksikan jihad lawan korupsi, sasar oknum penegak hukum (Foto: Dok NI) |
Probolinggo, news Indonesia.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo secara resmi mengeluarkan surat perintah kepada seluruh Camat LSM LIRA se-Kabupaten Probolinggo untuk melaksanakan “Jihad Melawan Korupsi”. Instruksi ini dikeluarkan pada 21 Juni 2025 sebagai bagian dari hasil Rapat Kerja Nasional dan peringatan Hari Ulang Tahun LSM LIRA ke-20.
Surat perintah bernomor: 006/LSM_LIRA/KAB.PROB/U/VI/
Dalam surat tersebut, Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Salamun Huda, secara tegas memberikan mandat untuk melakukan:
1. Pengawasan dan investigasi terhadap oknum aparat penegak hukum yang diduga terlibat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
2. Desakan kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat yang terkesan mandek atau tidak diusut tuntas
3. Jihad Melawan Korupsi sebagai bentuk perjuangan organisasi dalam membersihkan institusi pemerintah daerah.
4. Kontrol dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan Kabupaten Probolinggo melalui mekanisme fungsi kontrol Lembaga.
![]() |
Bupati LiRA Probolinggo intruksikan jihad melawan korupsi di wilayahnya |
Menurut Salamun Huda, instruksi ini merupakan amanah langsung dari hasil musyawarah nasional organisasi dan sebagai bentuk tanggung jawab moral LIRA dalam memberantas praktik korupsi, termasuk di tubuh penegak hukum sendiri.
“Sekali jihad, pantang mundur sebelum tuntas,” tegas Salamun dalam surat yang juga ditandatangani Sekretaris LSM LIRA, Abdurrohim.
Instruksi ini menandai langkah tegas LIRA dalam mengawal jalannya pemerintahan bersih dan transparan di Kabupaten Probolinggo, serta menjadi peringatan bagi para aparat yang diduga menyalahgunakan wewenang. (wn)