Panitia Khusus (Pansus) III DPRD membahas aturan terkait pengelolaan sampah secara lebih spesifik
Probolinggo, newsIndonesia.id – Upaya memperkuat pengelolaan sampah di Kota Probolinggo terus dibahas DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo. Salah satunya melalui Panitia Khusus (Pansus) III DPRD yang membahas aturan terkait pengelolaan sampah secara lebih spesifik.
Wakil Ketua Pansus III DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman, menyampaikan, pembahasan tidak hanya menyangkut sampah rumah tangga, tetapi juga berbagai jenis limbah yang membutuhkan penanganan khusus.
Menurutnya, sejumlah sumber sampah yang menjadi perhatian antara lain berasal dari rumah tangga, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, hingga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Pembahasan tersebut mencakup berbagai jenis sampah yang membutuhkan penanganan khusus,” jelas Heri Poniman. Senin (21/9/2026)
Ia menambahkan, pengaturan mengenai pengelolaan sampah perlu disusun secara spesifik agar setiap jenis sampah dapat ditangani sesuai karakteristik dan tingkat risikonya.
Termasuk limbah dari fasilitas kesehatan yang memerlukan proses pengelolaan berbeda dibandingkan sampah rumah tangga.
"Demikian pula limbah B3 yang membutuhkan penanganan khusus untuk mencegah dampak terhadap lingkungan dan masyarakat," tandasnya
Pembahasan melalui Pansus III tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD bersama Pemkot Probolinggo memperkuat aturan sekaligus tata kelola persampahan di daerah.
Dengan pengaturan yang lebih jelas, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga memastikan proses penanganan setiap jenis limbah dilakukan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. (wn)
Tags
pemerintahan