DPRD Kota Probolinggo Bahas Raperda PKL, Pariwisata dan Kesejahteraan Sosial

 

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo mendapat tanggapan dari pihak eksekutif yakni Raperda Penyelenggaraan Pariwisata dan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. 

Probolinggo, newsIndonesia.id – DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting di ruang sidang utama DPRD. Agenda tersebut meliputi penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta penyampaian Pendapat Wali Kota terhadap dua Raperda inisiatif DPRD. Senin (18/5/2026)

Rapat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, serta Wakil Ketua DPRD Abdul Mujib dan Santi Wilujeng Prastyani. Dua Raperda inisiatif DPRD yang mendapat tanggapan dari pihak eksekutif yakni Raperda Penyelenggaraan Pariwisata dan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. 

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD secara bergiliran menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL. Setelah itu, Wali Kota menyampaikan pendapat resmi pemerintah daerah terhadap dua Raperda inisiatif DPRD.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menjelaskan, rapat paripurna menjadi wadah penyampaian pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif terkait tiga Raperda yang sedang dibahas, yakni Penataan PKL, Kesejahteraan Sosial, dan Pariwisata.
Menurutnya, tahapan pembahasan akan berlanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus), penyusunan naskah akademik oleh para ahli, hingga uji publik yang melibatkan masyarakat.

“Dalam pembahasan nanti, prosesnya akan melalui tahapan-tahapan pembentukan raperda. Setelah pembentukan pansus, pembahasan juga akan dilengkapi dengan narasi akademik dari para ahli, serta melibatkan masyarakat melalui uji publik. Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, barulah raperda ditetapkan,” jelasnya.

Terkait pengembangan sektor pariwisata, dr. Amin menyebut Kota Probolinggo memiliki potensi hingga 76 destinasi wisata baru. Untuk mendukung pengembangannya, Pemkot menyiapkan konsep 3S, yakni service (pelayanan), show (pertunjukan), dan souvenir (oleh-oleh).

“Pertama, bagaimana kita menghadirkan pelayanan atau service yang prima, baik melalui kerja sama dengan pemerintah, swasta, maupun pemerintah daerah lainnya. Kedua, bagaimana menghadirkan atraksi atau show yang dapat ditampilkan di destinasi wisata. Ketiga adalah souvenir, agar wisatawan dapat membeli produk khas dan memberikan dampak berganda bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo berharap pembahasan Raperda nantinya mampu menghasilkan regulasi yang benar-benar dapat diterapkan di lapangan dan sesuai kebutuhan daerah.

“Jadi, bukan sekadar perda turunan dari aturan di atas atau raperda yang wajib dibuat, tetapi regulasi yang aplikatif, sesuai dengan kebutuhan Kota Probolinggo, serta mampu mendorong pedagang kaki lima menjadi lebih tertata dan sejahtera,” terangnya. (wn)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال