Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Dringu, 67 Motor Diamankan

 

petugas berhasil mengamankan sebanyak 67 sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar di Kawasan Dringu

Probolinggo, newsIndonesia.id — Polres Probolinggo membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (11/4/2026) dini hari.

Dalam operasi yang digelar sejak malam hingga menjelang pagi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 67 sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar. Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu serta khawatir terhadap potensi kecelakaan di jalan umum.

Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, mengatakan, bahwa pihaknya menyisir sejumlah titik yang selama ini dikenal rawan dijadikan arena balap liar di wilayah Dringu.

“Setibanya di lokasi, para pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun sebagian berhasil kami amankan berikut kendaraan yang digunakan,” katanya

Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi aktivitas balap liar karena membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

"Mayoritas kendaraan yang diamankan diketahui tidak dilengkapi surat-surat resmi serta telah dimodifikasi tidak sesuai standar," imbuhnya

Polres Probolinggo memastikan akan terus mengintensifkan patroli serta penindakan tegas terhadap aksi balap liar.

“Kami mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah kegiatan serupa agar tidak terulang kembali,” pungkas Kapolres.

Selain menyita kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat. Mereka didata dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya para orang tua para pelaku juga akan dipanggil guna meningkatkan pengawasan. (wn)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال