Aksi Cepat Polres Probolinggo, Motor Curian Kembali ke Tangan Pemilik

Abdul Aziz (26), warga Kota Probolinggo, akhirnya bisa bernapas lega setelah motor miliknya yang dibegal berhasil ditemukan oleh Polres Probolinggo.

Probolinggo, newsIndonesia.id – Inilah Abdul Aziz (26), warga Kota Probolinggo, akhirnya bisa bernapas lega setelah motor miliknya yang dibegal berhasil ditemukan oleh Polres Probolinggo.

Diketahui motor tersebut sebelumnya dirampas di Jalan Cokroaminoto pada 11 April 2026. Aziz mengaku sempat pasrah, namun sekitar 10 hari kemudian ia mendapat kabar bahwa kendaraannya ditemukan.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menjelaskan, motor korban ditemukan saat patroli di Jalan Raya Lumajang, Desa Malasan Kulon, Rabu (22/4).

"Anggota kami mencurigai dua orang yang kemudian melarikan diri saat didekati," terangnya

Ia menambahkan, satu pelaku langsung membuang motornya dan kabur ke kebun tebu, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah berlawanan. 

"Kami berhasil mengamankan dua unit motor yang ditinggalkan, termasuk milik korban, dan kini kedua kendaraan itu telah dikembalikan kepada pemiliknya," pungkasnya

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan dimanapun berada. (wn)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال