Kejari Probolinggo Geledah Kantor Disdikdaya, Telusuri Kasus PKBM dan Doble Job

 

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo digeruduk penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat

Probolinggo, newsIndonesia.id – Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo digeruduk penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (20/8). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB dengan pengamanan ketat personel TNI.

Dalam penggeledahan itu, penyidik memeriksa tiga ruangan, termasuk gudang arsip, serta menyita sejumlah dokumen penting terkait kegiatan dan laporan pertanggungjawaban. Tumpukan berkas kemudian dibawa ke mobil kejaksaan untuk kepentingan penyidikan.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eka Purwanto, menyampaikan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dua perkara berbeda.

“Pertama terkait pengelolaan PKBM Iqro di Kecamatan Tongas, dan kedua dugaan doble job seorang pendamping desa yang juga menjadi guru tidak tetap di Kecamatan Maron,” jelasnya.

Meski begitu, Taufik menegaskan, bahwa detail perkara belum bisa dipublikasikan.

"Karena masih berstatus penyidikan umum," tegasnya

Sementara itu, Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, mengucapkan, pihaknya akan kooperatif dalam proses hukum ini. 

“Kami memang sudah sering diminta keterangan. Kalau memang ada pegawai yang terlibat, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ungkapnya

Proses hukum diharapkan segera menuntaskan dugaan penyimpangan agar memberi kepastian bagi pihak-pihak terkait. (wn)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال