Pemerintah melalui Satgas Koperasi Merah Putih berkomitmen untuk menjadikan koperasi sebagai instrumen utama dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Probolinggo, news Indonesia.id – Pemerintah melalui Satgas Koperasi Merah Putih berkomitmen untuk menjadikan koperasi sebagai instrumen utama dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Pembentukan koperasi merah putih ini tidak lagi berjalan sendiri, namun difasilitasi dan diformalkan langsung oleh negara. Terobosan positif ini didukung oleh warga Tengger Bromo di Desa Ngadas Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo.
Yandri Susanto Menteri Desa dan Pembangunan DaerahTertinggal menyampaikan, melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2012 dan dukungan Kementerian Desa, bahwa pengesahan badan hukum koperasi Merah Putih telah dijamin dan dibiayai oleh negara.
“Selama ini koperasi tumbuh tanpa afirmasi dari negara. Baru kali ini, pembentukannya dibiayai, badan hukumnya difasilitasi, dan akses bisnisnya dibukakan,” ujarnya. Jumat (25/7/2025)
Lebih dari 80.000 koperasi desa ditargetkan terbentuk dalam beberapa tahun ke depan, lengkap dengan unit bisnis lokal yang sesuai potensi masing-masing wilayah, seperti sektor pertanian, perikanan, hingga layanan kesehatan.
"Kedepan koperasi-koperasi ini akan terintegrasi dengan layanan keuangan digital seperti Brilink dan Mandiri Link, serta fasilitas umum seperti apotek dan klinik desa," imbuhnya
Dalam konteks lokal, termasuk wilayah adat seperti Tengger, pengembangan koperasi akan mempertimbangkan potensi khas seperti hasil sayuran, cabai, telur, dan komoditas lainnya.
Lebih lanjut, Yandri menegaskan, keberhasilan koperasi Merah Putih tak lepas dari gotong royong berbagai elemen, termasuk para tokoh agama dan kultural di desa.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini kerja bersama. Kita bukan Superman, tapi Superteam,” tegasnya, seraya mengapresiasi dukungan Mujadalah Kiai Kampung (MKK) dalam mengawal program afirmatif ini.
Prof Siti Zuhro Dewan Pengarah Mujadalah Kiai Kampung menuturkan, MKK memberikan wadah dan memfasilitasi kepentingan warga khususnya Warga Tengger yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang dan Pasuruan, Jawa Timur.
"Untuk memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih yang digagas sebagai pilar ekonomi desa, pengadaan alat transportasi hasil pertanian di enam desa menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini dinilai penting untuk memperlancar alur distribusi hasil panen menuju gudang pertanian sentral yang telah disiapkan pemerintah atau pemangku kepentingan lokal," ucapnya
Langkah ini juga sejalan dengan visi Koperasi Merah Putih, untuk menjadi sentra ekonomi desa yang terintegrasi. (wn)