![]() |
Aksi Mahasiswa Demo Didepan Kampus Universitas Panca Marga.(Foto:Dok,NI) |
Probolinggo, newsIndonesia.id-Aksi demo mahasiswa mengguncang salah satu Universitas Panca Marga (UPM) Probolinggo di Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, menyusul mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pelecehan seksual yang melibatkan dua oknum berbeda di lingkungan kampus. Kamis (24/7/25)
Dalam aksi protes demo yang berlangsung di depan gerbang utama kampus sejak pukul 10.00 WIB. Mereka berorasi meneriakkan keadilan dan menuntut penjelasan pihak kampus, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama kepada pihak rektorat dan yayasan.
Mereka mendesak agar kampus mengusut dugaan pungli yang dilakukan oleh dosen berinisial IM, serta mengambil langkah tegas atas dugaan pelecehan seksual oleh staf bagian sistem akademik kampus (SIAKAD) berinisial RN.
Mahasiswi berinisial CY (22) mengaku hampir di cium dan di pegang salah satu mahasiswi yang disamarkan identitasnya dalam laporan ini sebagai Mawar mengungkap bahwa dirinya mengalami perlakuan tidak pantas dari RN, yang merupakan staf teknis kampus yang menangani sistem akademik.
CY menyebut, sejak awal kuliah ia sering diminta datang secara personal untuk mengurus berbagai keperluan akademik. Namun, pendekatan RN disebut perlahan bergeser ke arah yang tidak profesional.
“Awalnya hanya urusan data kuliah, tapi lama-lama saya sering diajak ngobrol pribadi, diberi kode seperti makan bareng atau pulang bareng,” ujar CY
Sementara itu, Sunail Rizaldi (26) alumni UPM yang ijazahnya ditahan, mengatakan ijazah sudah diberikan pada Kamis pagi. “Saya dipanggil dan ijazah saya sudah diberikan. Tapi demo ini bukan atas suruhan saya. Teman-teman sendiri yang mau demo, karena tidak ingin terjadi lagi penahanan ijazah.' terang Sunail Rizaldi
Sunail menceritakan, sebetulnya ia mahasiswa angkatan 2017 yang lulus di tahun 2023. Nah, penahanan terjadi sejak tahun 2023. Sunail mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum dosen, jika ingin ijazahnya diambil. “Saya dimintai Rp 3 juta, saya gak mau,” ujarnya.
"Dugaan pengutan tersebut tidak hanya terjadi padanya. Namun, juga empat temannya yang merupakan satu bimbingan skripsi dengannya. “Beda-beda tarifnya. Akhirnya gak saya ambil,” katanya.
Menurut Sunail, uang yang dimintai oknum dosen tersebut tidak dijelaskan untuk apa. Sebab, ia tidak memiliki tanggungan apapun di kampus. “Saya gak tahu itu pakai apa. Katanya masuk kantong pribadi,” ucapnya.
Warek III Iskak menyatakan persoalan dugaan penahanan ijazah sudah klir. Ijazah telah diterima oleh Sunail. Sabtu kemarin saya baru mendapat chat dari ananda Sunail, dan kita cek langsung, apakah ananda sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk pengambilan ijazah, ternyata sudah. Akhirnya kita berikan tadi,” ujar Iskak.
Iskak menjelaskan untuk pengambilan ijazah dapat dilakukan jika mahasiswa memenuhi seluruh persyaratan. Seperti pelunasan tanggungan, uang denda perpustakaan jika ada, dan tanggungan di fakultas. “Hal ini pasti saya umumkan setiap gladi bersih wisuda, seharusnya mahasiswa yang mau lulus paham,” ucapnya.
Terkait dugaan pungli, UPM tidak bisa memproses apapun jika tidak ada bukti dan laporan. “Kami tidak bisa gimana-gimana kalau mahasiswa minta kelanjutannya. Karena tidak ada laporan atau surat tertulis ke rektorat dan bukti. Apa yang bisa kami proses kalau gak ada bukti. katanya.
Iskak menambahkan, mahasiswa seharusnya bisa langsung menemui dirinya jika ada permasalahan di kampus. Kami memiliki Komite Etik yang bertugas merekomendasikan jika ada temuan tidak benar. Mereka bertugas sebagai satgas dari masing-masing fakultas ada,” tuturnya
(Yu)