![]() |
| DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian saran dan pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 |
Probolinggo, newsIndonesia.id – DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian saran dan pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, serta penetapan Perubahan Ketiga Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan Propemperda 2027. Senin (19/10/2026)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani. Hadir Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
Agenda tersebut mencakup pembahasan masukan Banggar terhadap rancangan anggaran daerah 2027 serta penetapan program pembentukan peraturan daerah untuk tahun 2026 dan 2027.
Pembahasan APBD ini menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan anggaran daerah, sedangkan Propemperda menjadi pedoman perencanaan pembentukan peraturan daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Probolinggo. (wn)
Tags
pemerintahan
