LSM Harimau Berkomitmen Perangi Narkoba hingga ke Lapas Probolinggo

 

LSM Harimau berkomitmen untuk terus memerangi penyalahgunaan narkoba di manapun.

Probolinggo, newsIndonesia.id – Maraknya peredaran gelap narkoba di Kota Probolinggo memantik perhatian banyak pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Jawa Timur. 

Ketua LSM Harimau, M. Arif Billah, mengatakan, komitmennya untuk terus memerangi penyalahgunaan narkoba di mana pun.

"Tidak terkecuali di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo," katanya. Rabu (8/10/2025)

Lebih lanjut, ia juga menegaskan, LSM Harimau tidak hanya bersuara, tetapi mendukung dan bertindak nyata dalam upaya pencegahan narkoba. 

“LSM Harimau adalah lembaga yang menyatakan perang terhadap narkoba. Buktinya, kami telah mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkoba yang dihadiri narasumber mantan Kabareskrim Komjen Purn. Anang Iskandar beberapa waktu lalu,” terangnya

Menanggapi isu yang beredar terkait dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Probolinggo, Arif mengaku,  pihaknya telah melakukan investigasi langsung. Dari hasil penelusurannya, ia tidak menemukan adanya aktivitas pengendalian narkoba dari dalam lapas.

“Sepengetahuan kami, petugas lapas rutin melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di seluruh kamar hunian warga binaan. Semua kegiatan juga disertai dokumentasi dan bukti pendukung,” tandasnya. 

Langkah klarifikasi dan tabayun menjadi penting agar isu yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik. 

“Kami langsung melakukan konfirmasi kepada pihak lapas, namun tidak menemukan indikasi kuat adanya praktik pengendalian narkoba dari dalam," pungkasnya.

Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIB Probolinggo, Reky Arif Rahman, menyampaikan, bahwa pihaknya bekerja sesuai prosedur dan arahan dari pimpinan. 

“Kami rutin melakukan pemeriksaan kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang. Tidak ada pembiaran, apalagi pengendalian narkoba di dalam lapas. Kami tidak mungkin mengorbankan jabatan dan negara hanya karena barang haram tersebut,” jelasnya. ( arf)


 


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال