![]() |
Kapolres Bondowoso Bersama Kasih Humas Menangkap Kasus Penyebaran Foto Bugil.(Foto:Dok,NI)8 |
Bondowoso,newsIndonesia.id -Kepolisian Resor Bondowoso, Jawa Timur, mengungkap kasus pemerasan dengan modus menyebarkan foto bugil ke korban. AN (25) warga Desa Kertosuro Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo mengirim foto bugil kepada Siti Fajriani Warga Mayang Jember. Video tersebut diambil saat keduanya menginap di Hotel Wisata Asri Desa Sumber Pandan Grujugan.
Motif AN mengirim foto bugil kepada korban adalah memeras. Kalau foto bugilnya tidak ingin diviralkan, korban harus membayar Rp 10 juta pada AN. Singkat cerita, ahirnya disepakati transaksi dilakukan di Hotel Wisata Asri.
Sebagai uang panjar, pelaku minta Rp 1 juta buat ongkos dari Bali menuju Bondowoso. Setelah keduanya bertemu di Hotel Wisata Asri, pelaku mengancam akan membacok korban kalau melapor pada Polisi.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Kasi Humas Iptu Bobby menjelaskan, karena korban merasa terancam jiwanya, lalu minta bantuan temannya Sri Wahyuni.
“Untuk keselamatan jiwa temannya, Sri Wahyuni melapor pada security Hotel Wisata Asri, Sugeng. Dengan sigap Sugeng mengamankan AN dan diserahkan kepada Polsek Grujugan,” kata boby, sapaannya.
Polisi, lanjutnya, mengamankan Barang Bukti berupa HP merk VIVO Y21 warna hitam berisi video korban yang digunakan untuk memeras dan senjata tajam berupa pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 Ayat(1) KUHP Subs Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1950. Untuk kepentingan penyidikan, pelaku dan BB diamankan di Polres Bondowoso.
(Yuli)